klikkalimantan.com, KOTABARU – Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Selaru – Sebuku yang dilaksanakan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Desa Selaru. Dukungan itu tercermin dari kegiatan pengadaan tanah dan pelaksanaan kompensasi right of way (ROW) di desa tersebut yang telah rampung 100 persen pada Jumat (15/7/2022) pekan kemarin.
Manager Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4), Haris Nasution menyampaikan, secara keseluruhan progres pembangunan SUTT 150kV yang membentang sepanjang 74,92 kilometer sirkit (kms) ini telah mencapai 66,17 persen. “Kami akan terus kawal pembangunan ini hingga selesai tepat waktu,” ujarnya.
Dengan koordinasi dan pengawasan yang ketat bersama kontraktor pembangunan dan seluruh stakeholder yang terlibat, UIP KLT yakin dapat melalui seluruh hambatan dalam pembangunan. Haris pun mengapresiasi peranan semua pihak khususnya masyarakat dan perusahaan yang berada di Desa Selaru.
“Kegiatan kompensasi right of way (ROW) paralel sedang dilaksanakan. Per Jum’at lalu secara keseluruhan bebas 23 span ROW di Desa Selaru, dan masih akan terus bertambah jumlahnya hingga 109 span disepanjang jalur lintasan SUTT 150kV Selaru – Sebuku,” ujarnya.
Terdapat manfaat lain dengan adanya pembangunan SUTT 150kV yang dilaksanakan untuk menyuplai kebutuhan listrik di PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), yaitu dapat memberikan banyak manfaat untuk masyarakat sekitar juga. Dikarenakan dengan beroperasinya SUTT 150kV Selaru – Sebuku nantinya akan meningkatan keandalan sistem kelistrikan, yang juga akan berdampak pada pertumbuhan pembangunan daerah hingga iklim perekonomian di daerah tersebut.
Plt Kepala Desa Selaru, Yunita mengungkapkan dukungan terhadap program pembangunan infrastruktur kelistrikan dari pemerintah ini. “Saya sendiri mendukung program pemerintah terkait kelistrikan di Kotabaru, dimana salah satunya pembangunan jaringan SUTT dan jalur kabel ROW di Desa Selaru.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat lainnya, terutama yang menggarap lahan yang akan digunakan oleh PLN agar membantu kelancaran pekerjaan PLN, hal ini dikarenakan pekerjaan tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kepentingan bersama. (*)