2 Unit Mobil Aset Milik Daerah Dijarah Maling

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Satu unit mobil ambulan jenis Isuzu Panther dengan Nomor Polisi DA 359 BB yang masih tercatat sebagai aset milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar raib digondol maling.

Bahkan, selain satu unit mobil ambulan, satu unit mobil Mitsubishi Colt L300 dengan nomor polisi DA 909 B yang masih tercatat sebagai aset milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun juga dijarah maling dengan melakukan bongkar paksa terhadap sejumlah onderdilnya, yakni membongkar paksa dua unit daun Pintu mobil, kiri kanan bang dan velg mobil, Accu mobil, AC mobil, serta kiri kana jok depan hilang. Bahkan, kaca pada bagian belakang jok depan dipecah.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman pun mengaku sudah menerima informasi tersebut.

“Memang ada satu unit mobil ambulan yang tercatat sebagai aset milik Dinkes Kabupaten Banjar hilang. Karena merupakan aset negara, berarti harus ada laporan kehilangan yang harus disampaikan Dinkes Kabupaten Banjar kepada pihak kepolisian. Kemarin sudah kita arahkan Dinkes agar segera melaporkan kejadian ini ke Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar,” ucapnya pada, Kamis (18/8/2022).

Selain itu, Mokhamad Hilman pun membernarkan bahwa ada satu unit mobil lagi, yakni mobil Mitsubishi Colt L300 yang masih tercatat sebagai aset barang milik daerah yang dijarah onderdilnya.

“Jadi, satu unit mobil hilang sebagian onderdilnya,” ujarnya.

Atas kejadian ini, lanjut Mokhamad Hilman lebih jauh, selain melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian. Mestinya, terkait aset barang milik daerah tersebut dilakukan pengamanan sesuai dengan standarnya untuk memperkecil kemungkinan hilangnya aset milik daerah.

“Mestinya ada petugas khusus yang melakukan pengamanan. Tak terkecuali, petugas khususnya melakukan buka tutup pagar di kawasan perkantoran Setda Kabupaten Banjar,” katanya.

BACA JUGA :
Diah: Pemkab Banjar Harus Ayomi Pengusaha Lokal

Atas kasus penjarahan tersebut, Mokhamad Hilman pun akan kembali mengingatkan setiap Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Banjar agar melakukan pengaman dengan baik terhadap sejumlah asetnya, dengan pengamanan yang memadai.(zai/klik).

Scroll to Top