Kandang Ayam di Kelurahan Palam Diprotes Warga

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
kandang ayam

Klikkalimantan.com, BANJARBARU – Keberadaan kandang ayam di Jalan Palam Raya, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, dikeluhkan warga karena menimbulkan bau menyengat. Seperti yang dirasakan warga Rt 12, Kelurahan Palam mengeluhkan bau yang menyengat, diduga berasal dari kotoran ayam yang dihasilkan dari kandang tersebut.

Adanya permasalahan tersebut,Ciptadi Sunaryo Lurah Palam, mengundang warga terdampak dan pemilik kandang untuk mencari solusi permasalahan yang ada. Pertemuan dilakukan di Kantor Kelurahan Palam, Kamis (25/8/2022).

Ciptadi Sunaryo menyampaikan, selain keluhan warga terkait bau yang menyengat dari kandang ayam, juga ditemukan bahwa tempat tersebut ilegal atau belum memiliki surat izin resmi.

“Informasi yang kami gali dari pemilik kandang bahwa sedang tahap proses pembuatan surat izin. Namun, kalau sepengetahuan kami wilayah RT 2 itu termasuk Ring 1 provinsi, jadi kemungkinan sulit untuk mendapatkan izin mendirikan kandang di sana,” pungkasnya.

Masih kata Ciptadi, pihaknya sudah melakukan survei dan pengecekan ke lokasi kandang ayam dan berkomunikasi dengan warga yang terdampak. Sedangkan hal perizinan pihak kelurahan hanya sebatas pengawasan.

“Wewenang kami hanya pada tahap pengawasan. Kalau untuk penindakan dan peneguran itu adalah kewenangan  dari dinas terkait,” ucapnya.

Sementara iti, Ketua RT 12 Rusbandi mengatakan, keluhan dari warganya adanya bau menyengat yang timbul setiap saat apalagi setelah hujan dan waktu malam. Namun, keluhan tersebut tak dapat respon dari pemilik kandang tersebut.

“Kami usulkan mediasi hari ini karena tak sedikit warga yang keluhkann, adanya bau menyengat yang muncul  setiap saat, ketika habis hujan, kemudian malam sekitar pukul 9.00 Wita sampai subuh,” tuturnya.

Menanggapi adanya protes dari warga, pemilik kandang ayam Wahidah, menyampaikan bahwa saat ini tengah mengurus surat perizinan.

BACA JUGA :
Suara Anies - Cak Imin Unggul di Kecamatan Martapura Timur

“Waktu awal-awal kami memang menyuruh anak buah untuk membuat perizinan, ternyata di perizinan satu pintu Kota Banjarbaru belum diatur. Karena tanah ini sudah kami miliki 12 tahun lalu, jadi kita memberanikan diri untuk membuat kandang di sini,” pungkasnya.

Wahidah mengaku, kandang ayam miliknya sudah tiga bulan beroperasional atau dengan dua kali periode, memiliki jumlah 20 ribu ayam.

“Membuat kandangnya sekitar satu tahun, terkait keluhan warga nanti kami akan memindahkan blower agar arahnya tidak langsung ke perumahan warga,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya, sudah melakukan sistem biokimia fermentasi. Sehingga sekam yang sudah tercampur kotoran ayam,  akan disemprot dengan cairan tersebut sehingga menjadi kering dan tidak mengeluarkan bau. (kus/klik)

Scroll to Top