klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru kembali mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) usul inisiatif. Tiga raperda inisiatif disampaikan pada rapat paripurna, Kamis (25/8/2022) tersebut; Raperda tentang Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Kampung Wisata, dan Raperda tentang Perlindungan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Satu persatu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto menyampaikan latar belakang diajukan tiga raperda usul inisiatif tersebut. Pertama Raperda tentang Ekonomi Kreatif yang nantinya menjadi payung hukum bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Pasalnya, pemerintah daerah bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah dan meningkatkan daya saing global.
Diharapkan, dengan upaya pengembangan ekonomi kreatif yang dilakukan, dapat meningkatkan kemampuan bidang manajemen, permodalan, teknologi, jiwa kreatif, dan kemapuan berkompetisi. “Tentunya dengan tetap memperhatikan kearifan lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Banjarbaru,” kata Windi.
Pun dengan Raperda tentang Kampung Wisata. Raperda ini nantinya sebagai payung hukum pembentukan dan pengembangan kampung wisata di Kota Banjarbaru. “Karena kampung wisata mempunyai peran penting memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimasisasi ekonomi dan karekteristik kedaerahan. Serta meningkatkan dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat dan menjaga kelestarian alam,” ujarnya.
Sedangkan yang melatarbelakangi diajukannya Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah adalam rangka menjamin penyediaan lahan pertanian berkelanjutan sbeagai seumber pangan.
Dan di tengah berkembang pesatnya kawasan penduduk dan perumahan sekarang ini, dipelrukan regulasi yang mengatur perlindungan lahan pertanian pangan. “Sektor pertanian memiliki peran stratiegis dalam mendukung perekonomian nasiona dan daerah tanpa degradasi dan alih fungsi, dan lahan pertanian pangan guna mewujudkan kemandirian, ketahan, dan kedaulan pangan,” kata Windi. (to/klik)