Jembatan Paringin Dibuka, Hanya Kendaraan Roda Dua dan Empat Khusus Penumpang Boleh Melintas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Perbaikan sementara Jembatan Paringin di Kabupaten Balangan yang mengalami keretakan rampung. Dan sejak Kamis (1/9/2022), jembatan kembali dibuka. Namun yang diperbolehkan melintas, hanya kendaraan roda dua dan empat khusus penumpang.

Pembatasan kendaraan yang dibolehkan melintasi jembatan itu sesuai hasil rapat internal antara pihak Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan. Pembukaan kembali jembatan namun terbatas ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan Nomor: BM0203-Bb11.6.4/41.

Melalui surat itu pula, BPJN Kalimantan Selatan meminta jajaran Polres dan Dishub Balangan melakukan pengamanan lalu lintas hingga perbaikan permanen selesai dikerjakan. “Kegiatan PAM rekayasa arus lalu lintas pengalihan arus dimulai 1 September 2022 pukul 17.00 Wita “ kata Kepala Dishub Balangan, Gazali Al Fatah kepada sejumlah wartawan di lokasi pos pengamanan, Kamis (1/9/2022) malam.

Gazali mengatakan, petugas pengamanan yang berjaga erupakan personel gabungan dari TNI, POlri, Dishub, dan Satpol PP Balangan. “ Pos PAM kita bagi dua titik, yaitu Pos Lantas Paringin dan Simpang Tiga Batu Piring,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Boleh Mudik, Tapi Ada Syaratnya
Scroll to Top