Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kebijakan menaikkan tarif leding PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar sepertinya akan menjadi boomerang perusahaan plat merah yang satu ini. menyusul sejumlah pelanggan berencana berhenti berlangganan.
Salah satunya seperti yang diungkapkan Rizali warga RT2, Desa Tunggul Irang yang merasa sangat keberatan atas pemberlakuan tarif baru leding dari PTAM Intan Banjar. Terlebih, layanan air bersih leding PTAM Intan Banjar miliknya masuk dalam kelompok 3 atau RT A3, dengan tarif yang dikenakan lebih tinggi, yakni sebesar Rp115.000 untuk pemakaian 0 – 10 meter kubik.
“Saya kaget, untuk layanan leding dari PTAM Intan Banjar pada Agustus yang dibayarkan September 2022 ini sebesar Rp115.000. Biasanya hanya membayar sekitar Rp20.000 untuk bebannya, ditambah biaya admin Rp3.000,” ujarnya kepada klikkalimantan.com pada, Kamis (15/9/2022).
Terlebih, lanjut Rizali menjelaskan, dirinya tidak banyak menggunakan layanan air bersih dari PTAM Intan Banjar, dan harus membayar lebih mahal.
“Terkahir kali saya menggunakan saat bencana banjir kemarin. Dengan mahal tarif baru leding dari PTAM Intan Banjar saya, dan beberapa warga saya berencana akan berhenti berlangganan,” akunya.
Kendati demikian, Rizali mengaku masih dilema, mengingat disaat bencana banjir dirinya masih membutuhkan layanan air bersih, disisi lain dirinya merasa keberatan dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar layanan air bersih PTAM Intan Banjar.
“Karena biaya yang dikeluarkan untuk memasang layanan air bersih dari PTAM Intan Banjar beberapa waktu lalu cukup besar, yakni sekitar Rp1.750.000 kalau tidak salah. Tapi, kalau tarifnya tidak kunjung diturunkan, ya… terpaksa harus berhenti,” akunya.
Perlu diketahui, penerapan tarif baru atau kenaikan tarif leding dari PTAM Intan Banjar sebelum mendapatkan penolakan dari mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura hingga menggelar aksi demo di halaman gedung DPRD Kabupaten Banjar pada 7 September 2022 lalu. Mengingat, penerapan tarif baru leding tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat di tengah naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penilaian serupa, baru-baru ini juga dikemukakan politisi PKB, yakni M Zaini selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar yang menilai PTAM Intan Banjar melakukan penyesuaian tarif diwaktu yang tidak tepat. Sebab bertepatan dengan momen pencabutan subsidi BBM yang berdampak terhadap kenaikan harga BBM, sehingga menginstruksikan PTAM Intan Banjar pada gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 13 September 2022 kemarin agar kembali melakukan evaluasi besar-besaran, dan diamini PTAM Intan Banjar.(Zai/klik)