Kelompok Pelanggan Sesuai Skoring, Kabag Hublang: Ada 8 Parameter Digunakan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Manajemen PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar telah menerapkan tarif baru leding terhitung Agustus 2022. Dalam komposisi tarif baru tersebut, pelanggan dibagi menjadi tiga kelompok.

H Untung Hartaniansyah, Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Pelanggan (Hublang) menyampaikan, pelanggan Kelompok 1 adalah Rumah Tangga (RT) A1, Sosial Umum, Sosial Khusus AM, Sosial Umum AM, dan HU. Untuk kelompok ini, pelanggan dengan pemakaian 0 – 10 meter kubik dikenakan tarif dasar Rp42.000. Sedangkan untuk Penggunaan lebih dari 10 meter kubik, pelanggan dikenakan tarif dasar Rp42.000 ditambah Rp9.000 per kubik meter air yang digunakan.

Sedangkan untuk pelanggan kelompok 2, tarif dasar penggunaan leding 0 – 10 meter kubik sebesar Rp90.000. Penggunaan di atas 10 meter kubik, tarif dasar Rp90.000 plus Rp11.000 untuk tiap meter kubik air yang digunakan. Termasuk dalam pelanggan Kelompok 3 ini, RT A2 dan RT A3.

Tarif lebih tinggi dikenakan untuk pelanggan kelompok 3, yakni sebesar Rp115.000 untuk pemakaian 0 – 10 meter kubik. Sedangkan untuk kubikasi penggunaan di atas 10 meter kubik, tarif per meter kubik sama dengan pelanggan kelompok 2, yakni Rp11.500 per kubik. Termasuk dalam pelanggan kelompok ini; RT A4, RT A5, instansi pemerintah, niaga kecil, niaga menengah, niaga besar, industri kecil, industri besar, bandara, mobil tangki.

Menurut H Untung, penentuan kelompok pelanggan dilakukan dengan pola skoring oleh petugas sejak pertama kali pemasangan leding. “Ada 8 parameter pada skoring palanggan,” imbuhnya.

Beberapa parameter itu, lanjutnya, luas bangunan rumah, dan bahan bangunan yang digunakan. Termasuk genteng dan dinding bangunan,” kata Untung. (to/klik)

BACA JUGA :
Kemenkumham Salurkan Ribuan Bansos untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Scroll to Top