klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru mengikuti evaluasi zona integritas via daring dilakukan Tim Penilai Internal (TPI) Instansi Pemerintah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Rabu (5/10/2022) di Ruang Johan Ariffin, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin mengikuti proses penilaian didampingi Kepala Disdukcapil Sri Fatma Karmalita. Penilaian dilakukan untuk predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Disdukcapil Kota Banjarbaru. Ini merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Wali Kota Aditya mengatakan, pembangunan zona integritas sangat diharapkan agar terciptanya pemerintah yang bersih, profesional dan bermartabat. “Ini sudah yang ketiga kalinya Disdukcapil Kota Banjarbaru mengikuti penilaian. Banyak inovasi-inovasi yang kita sampaikan dari tahun 2019 sampai dengan 2022 ini,” ucapnya.
Disampaikan Aditya pula, keberhasilan suatu pembangunan zona integritas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik. “Beberapa inovasi yang sudah kita lakukan diantaranya mitigasi banjir, pencegahan korupsi nepotisme yang dilaksanakan oleh Disdukcapil dan Pemerintah Kota Banjarbaru,” katanya.
Dia berharap, Masih kata Aditya, Disdukcapil Kota Banjarbaru berhasil mendapat zona integritas tahun ini.
Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru, Sri Fatma Karmalita mengungkapkan, hal-hal yang berkaitan dengan indikator untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM akan dipenuhi tahap demi tahap. “Kekurangan dan saran-saran dari tim penilai menjadi catatan kita untuk lebih baik lagi,” ujarnya. (to/klik)