Amankan Aset Infrastruktur Ketenagalistrikan, 566 Sertipikat Tanah Diterbitkan Hingga Oktober 2022

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, SAMARINDA – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus melaksanakan pengamanan aset berupa tanah dengan penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM). Ini bentuk usaha korporasi mendapatkan kepastian hukum terkait status kepemilikan aset perusahaan serta meminimalisir permasalahan lahan di masa mendatang. Hingga Oktober 2022, telah terbit 566 bidang sertipikat tanah dari total target 783 bidang tanah.

Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Basuki Rahman menerangkan, jika pihaknya selalu aktif berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Kantor Pertanahan di tingkat kabupaten/kota mengingat lokasi aset yang perlu disertifikasi tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan, Timur dan Utara.

Menurutnya, terdapat beberapa tantangan dalam proses sertifikasi diantaranya saat proses balik nama maupun pemecahan hak, masih banyak terdapat sertifikat warga yang belum balik nama atas kepemilikannya. Lalu terdapat juga tantangan dilapangan dimana akses menuju bidang tapak tower yang akan disertifikasi sulit dilalui. Namun hal itu tidak mengurangi semangat juang tim gabungan PLN dan BPN.

Basuki menambahkan dukungan dari ATR/BPN dalam pengamanan aset PLN tidak lepas dari kerja sama yang dilakukan sebelumnya dimana penandatanganan PKS oleh 56 General Manajer Unit Induk PLN se-Indonesia dengan 33 Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi seluruh Indonesia, dan dilakukan di Kantor Pusat PLN. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Himawan Arif Sugoto dan Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani, serta jajaran Direksi PLN pada 12 November 2019 lalu.

“Kami mengapresiasi kinerja ATR/BPN dalam mendukung pengamanan aset PT PLN (Persero), dimana sejak tahun 2019 hingga sekarang sejumlah 2.106 bidang telah terbit sertifikatnya. kami optimis dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik target yang masih tersisa akan dapat tercapai,” tutup Basuki. (*)

BACA JUGA :
Kasus Tanda Tangan, Polres Banjar Akan Panggil Dua Orang PLH Sekretariat DPRD
Scroll to Top