Bappeda Litbang Fasilitasi PT BBP Konsultasi Publik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kepala Bappedalitbang Banjar H Riza Dauly buka konsultasi publik PT BBP

Link, Martapura – Bappeda Litbang Kabupaten Banjar memfasilitasi PT Banjar Bumi Persada (BBP) untuk menggelar konsultasi publik. Dengan materi sosialisasi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan tambang batubara tersebut.

Konsultasi Publik Dokumen RI Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh PT Banjar Bumi Persada (BBP) digelar di Aula Baiman Kantor Bappeda Litbang Banjar, Kamis (10/11/2022) pagi.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah didampingi Kepala BappedaLitbang Banjar HM Riza Dauly.

Sosialisasi menampilkan dua narasumber dalam konsultasi publik tersebut yakni Kepala BappedaLitbang terkait sinergi pembangunan di Kabupaten Banjar dengan Dunia Usaha, dan CSR Specialist PT BBP Nor Qomariyah terkait hasil pemetaan sosial dan program pemberdayaan pengembangan masyarakat PT Banjar Bumi Persada.

“Setiap IUP mempunyai kewajiban dokumen PPM berdasarkan Permen No 25 Tahun 2018 pada kementrian ESDM RI. Dan saat ini programnya terus disosialisasikan menjelang berakhirnya kontrak kami pada akhir 2023 nanti,” ujar CSR Specialist PT BBP Nor Qomariyah, kepada pewarta usai acara.

Sementara Kepala BappedaLitbang Banjar HM Riza Dauly, menyebut Konsultasi Publik oleh PT BBP salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Banjar, untuk menyusun rencana induk PPM di wilayah usahanya.

”Ini coba kami upayakan untuk sinergitas dan kolaboratif dalam pembangunan di Kabupaten Banjar, karena berdasarkan isu-isu yang ada dilapangan ditemukan rencana dari PT BBP hampir sama dengan rencana yang akan dilaksanakan pemerintah daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Riza menjelaskan rencana tersebut antara lain pelatihan untuk pendukung penciptaan lapangan pekerjaan dan aksi-aksi dilapangan untuk mendukung penurunan stunting.

” Selain itu juga disektor pendidikan dan infrastruktur juga dibahas pada konsultasi publik agar terjadi sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha untuk menyelesaikan permasalahan merujuk pada visi misi serta proyek prioritas yang ditetapkan oleh RPJMD atau yang dijanjikan oleh kepala daerah,” pungkasnya.(yan/klik)

BACA JUGA :
Anggota Komisi III Banyak Mangkir, RDP Batal Terlaksana
Scroll to Top