23 Desa di Kabupaten Balangan Kategori Rawan Pangan, 10 Prioritas Penangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Puluhan di desa di Kabupaten Balangan masuk kategori desa rawan pangan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan, Tuhalus, saat pelaksanaan sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi, Kamis (3/11/2022) di  aula kantor dinas setempat menyebutkan, ada 23 desa rawan pangan.

Dari 23 desa rawan pangan tersebut, kata Tuhalus, terdiri dari tiga desa prioritas penanganan, empat desa sangat tinggi, tujuh desa sedang dan 12 desa ringan. “Jadi hanya empat desa yang berwarna merah yang perlu ditangani dengan serius, kita sudah melakukan intervensi dari kegiatan 2023. Kita berencana akan mengentaskan ini dan ada 10 desa yang akan kita selesaikan,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya terus berupaya melakukan penanganan dengan baik agar kerawanan pangan dan angka stunting di Balangan bisa lebih menurun.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Faturrahman, menyampaikan RAD Pangan dan Gizi ini merupakan dokumen lima tahunan untuk memberikan arah baik provinsi maupun daerah untuk melaksanakan program terkait penanganan.

“Saat ini baik pusat, provinsi mampu daerah dihantui stunting tinggi, kemudian rawan pangan dan ini kita susun rencana aksi sehingga kabupaten maupun provinsi tahu apa yang harus dilakukan,” tuturnya.

Terlebih Faturrahman menyebutkan bahwa provinsi dan kabupaten/kota wajib membuat dokumen RAD pangan dan gizi kemudian melakukan pembentukan tim pengarah serta teknis. “Tadi disampaikan tidak hanya tentang permasalahan produksi kemudian produktivitas tetapi dari infrastruktur, air bersih, tenaga kesehatan yang kurang,” katanya. (mah/klik)

BACA JUGA :
DPRD Balangan Mediasi Dualisme Kepengurusan Mualaf

Berita Terbaru

Scroll to Top