Program KOTAKU 2022 Berakhir, Bappedalitbang Rakor Serah Terima Aset Pembangunan Kawasan Air Santri

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar, melalui Bidang Infrastruktur Kewilayahan menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) Pokja PKP Triwulan IV, Selasa (22/11/2022) di aula kantor setempat.

Dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Kewilayahan, Herlina Maulidah, rakor membahas penyerahan aset barang milik negara ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dan serah terima kegiatan Pemetaan GIS Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) 2022. Ini seiring berakhirnya program KOTAKU dengan kegiatan utama pembangunan Kawasan Air Santri di Desa Murung Kenanga.

Herlina Maulidah yang saat rakor didampingi Kasubib Kewilayahan, Edy Jaya menyampaikan, terkait  paket pekerjaan Kawasan Air Santri diperlukan rincian dinas teknis yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut. Pun dengan database GIS Program KOTAKU yang diserahkan ke pemerintah daerah  agar dioptimalkan lebih lanjut oleh dinas teknis. “Sehingga terjadi keberlanjutan updating data, khususnya penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Martapura,” ujarnya

Kasubid Kewilayahan, Edy Jaya menyampaikan, sebelum penyerahan aset secara resmi, pekerjaan yang belum rampung terlebih dulu harus diselesaikan sebelum penandatanganan hibah Barang Milik Negara (BMN)

Detil disebutkan Edy Jaya, bidang persampahan, termasuk di dalamnya pembinaan, pengelelolaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS3R) di Kelurahan Jawa dikelola Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) dengan melibatkan masyarakat setempat. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pertanahan (PUPRP) harus memastikan bilik rumah benar-benar telah tersambung dengan saluran utama air limbah.

“Untuk pengelolaan parkir perlu diperjelas bagaimana mekanisme pengelolaan antara Dinas Perhubungan dengan masyarakat setempat,” ujarnya.

Adapun aset BMN yang diserahkan ke Pemkab Banjar  pada pekerjaan proyek penanganan kawasan kumuh Air Santri yakni, jalan bata pres sepanjang 612 Meter, tembok penahan sepanjang 407 meter, pedestrian sepanjang 840 meter, jalan beton sepanjang 80 meter, drainase lingkungan sepanjang 563 meter, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpusat sebanyak 7 unit, TPS3R, perpipaan sepanjang 11.416 meter, dua unit dermaga, dan ruang terbuka hijau seluas 750 meter per segi. (to/klik)

BACA JUGA :
Wabup: TK/TP Al Quran Wadah Pembentuk Generasi Muda Islami
Scroll to Top