klikkalimantan.com, PARINGIN – Nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Balangan terendah di Kalimantan Selatan. mendapat nilai 1,77, penerapan SPBE di Kabupaten Balangan berpredikat kurang.
Rendah nilai SPBE tersebut, menjadi alasan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, M Noor mengangkat tema inovasi terkait SPBE pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVII 2022, Senin (5/12/2022). Proyek perubahan yang diusung M Noor yakni, strategi meningkatkan nilai indeks SPBE melalui pembuatan arsitektur SPBE Balangan (Arsipbel) pada Diskominfosan Kabupaten Balangan.
Dipilihnya tema tersebut, kata M Noor, sekaligus menanggapi amanat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), mengenai implementasi SPBE kepada seluruh instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah (IPPD).
SPBE, kata dia, adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE; masyarakat maupun pihak swasta. Penerapan SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi SPBE,” kata M Noor.
Implementasi SPBE, lanjutnya, dievaluasi oleh evaluator dari Kemenpan-RB setiap tahunnya dengan tujuan untuk memastikan kelangsungan dari implementasi SPBE. Dalam menanggapi amanat SPBE ini, Pemkab Balangan mengimplementasikan SPBE dengan semangat continuous improvement.
Dipaparkan M Noor, salah satu tahapan yang dilakukan yaitu dengan menyusun kajian Arsitektur SPBE. Tujuan dari disusunnya kajian perencanaan ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mengimplementasikan SPBE, agar dalam pelaksanaannya seluruh instansi internal yang terlibat dapat saling bersinergi. “Selain itu juga dengan adanya perencanaan ini diharapkan dapat meningkatkan penilaian indeks SPBE secara bertahap,” ujarnya.
Strategi yang digunakan Pemkab Balangan dalam menyusun arsitektur dan peta rencana ini agar dapat meningkatkan indeks SPBE, lanjutnya, ialah dengan berpedoman pada Perpres 95/2018 dan mengikuti Visi, Misi, Tujuan & Strategi SPBE Nasional serta berpedoman pada Arsitektur SPBE Nasional. “Semoga dengan adanya beberapa langkah yang akan dilakukan ini, dapat mendongkrak nilai dari SPBE Balangan,” kata M Noor. (mah/klik)