Lima Orang dari Dinas TPH Banjar Dipanggil Kejaksaan, Ada Apa?

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
DIPANGGIL - Haris Sandesy, satu dari lima orang dari Dinas TPH Kabupaten Banjar usai memenuhi panggilan Seksi Intelegen pada Kejari Kabupaten Banjar, Kamis (4/7/2019).

KLIKKALIMANTAN.COM – Seksi Intelegen pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Kamis (4/7/2019) memanggil sejumlah orang di lingkungan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Banjar.

Tercatat pada buku tamu kunjungan, lima orang dari Dinas TPH hadir memenuhi panggilan sejak pukul 09.45 Wita. “Betul, ada lima orang dari Dinas TPH yang datang hari ini,” kata petugas jaga pada Kantor Kejari Kabupaten Banjar sembari menunjukkan kelima nama dalam buku tamu.

Kelima nama yang hadir memenuhi panggilan; Achmad Sarbani, Nooryadi Ahmadi, Abdur Rofik, Haris Sandesy, dan Redha Eka Saputri.

Haris Sandesy, salah satu yang memenuhi panggilan menolak memberikan pernyataan saat ditemui sejumlah awak media sesaat keluar dari ruangan Seksi Intelegen. “No comment,” ujarnya singkat.

Sementara dari pihak kejaksaan belum ingin banyak memberi informasi terkait pemanggilan lima orang dari Dinas TPH tersebut. “Sama Pidsus aja, saya mau salat dulu, ya,” kata Muji Martopo, Kepala Kejari Kabupaten Banjar saat ingin dimintai keterangan.

Setali tiga uang, Sulis, Staf Seksi Intelegen hanya berkomentar pendek saat ditanya ihwal pemanggilan kelima orang dari Dinas TPH. “Benar ada pemanggilan, tapi terkait materi pemanggilan belum bisa kami sampaikan,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Kasus Perjadin, Kejari Kembali Panggil 7 Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Banjar

Berita Terbaru

Scroll to Top