Menunggu Tiga Raperda Inisiatif Dewan Diparipurnakan, Ketua DPRD: 30 Desember

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) insiatif DPRD Kota Banjarbaru hingga kini belum juga diparipurnakan. Ketiga raperda tersebut; Raperda Ekonomi Kreatif (Ekraf), Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangam Berkelanjutan (LP2B), dan Raperda Kampung Wisata.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar ditemui Selasa pekan kemari mengatakan, ketiga raperda masih digodok panitia khusus (pansus). Raperda Ekraf dibahas Pansus X, Raperda LP2B di Pansus XI, dan Raperda Kampung Wisata  di Pansus XII.

Dia berharap, rapat finalisasi di tingkat pansus segera rampung. “Setelah finalisasi, tiga raperda tersebut akan diparipurnakan bulan ini. Insyallah tanggal 30 Desember,” kata Fadliansyah.

Setelah ditetapkan menjadi perda, ia berharap ketigannya dapat direalisasikan pada 2023 mendatang dalam bentuk program kerja. “Karena tiga perda ini berkaitan dengan program  pada RPJMD Kota Banjarbaru 2020-2024,” pungkasnya. (to/klik)

BACA JUGA :
‘Parade Senja’ Panggung Seni Pasca Pandemi di Banjarbaru
Scroll to Top