klikkalimantan.com, BANJARBARU – 2022 di penghujung pengkusan tahun. Sampai dengan saat ini, DPRD Kota Banjarbaru telah mengesahkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sepanjang 2022.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto menyebutkan, 10 raperda itu; Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021, Raperda Perubahan APBD TA 2022, Raperda APBD TA 2023, Raperda Bangunan Gedung, Raperda Retribusi Pelayanan Kebersihan, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Raperda Perijinan Berusaha, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024 serta Raperda Penyertaan Modal Bank Kalsel.
“Raperda lainnya seperti Raperda Pesantren sudah finalisasi, tinggal menunggu pengesahan. Sedangkan tiga raperda lainnya; Kampung Wisata, Ekonomi Kreatif, dan LP2B sedang dalam proses finalisasi,” kata Windi sembari menyebut Raperda RT/RW masih berproses di Kementerian.
Untuk beberapa raperda yang memasuki proses finalisasi, Windi mengatakan akan sesegera mungkin diparipurnakan. “Kemungkinan di pekan keempat Desember ini sudah kita sahkan, tinggal menunggu fasilitasi dari Bagian Hukum Provinsi,” kata Windi. (to/klik)