klikkalimantan.com, MARTAPURA – CV Perintis Bara Bersaudara (PBB) pada 21 Desember 2022 lalu memastikan lubang tambang galian batubara yang hanya berjarak kurang lebih 10 meter dari bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bawahan Selan 6, Jalan Munggu, Kecamatan Mataraman tengah dilakukan direklamasi.
Kendati demikian, upaya reklamasi dengan cara menutup kembali bekas galian tambang batubara tersebut masih dinilai Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Banjar belum maksimal atau sesuai harapan.
Menanggapi perihal tersebut, H Bambang Firman selaku PJ Manajer Pertambangan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII Danau Salak memastikan proses reklamasi yang dilakukan pemagang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tinggal finishing.
“Kita sudah menerima laporan hasil reklamasi, dan memasang TRAP (Tampung, Resapkan, Alirkan, Pelihara), serta penutupnya. Artinya tinggal finishing,” ujarnya pada, Rabu (28/12/2022).
Tak hanya itu, Bambang Firman memastikan pihak PTPN saban bulannya selalu melakukan monitoring dan survei saban minggu terhadap aktivitas pertambangan di lahan PTPN XIII Danau Salak.
“Terkait proses reklamasi di belakang SDN Bawahan Selan 6 terus kita pantau perkembangannya. Karena, meski kegiatan reklamasi sudah cukup menurut kita, belum tentu menurut Disperkim LH setelah melakukan evaluasi,” ucapnya.
Karenanya, papar Bambang Firman, jika berdasarkan evaluasi Disperkim LH kegiatan reklamasi harus ditingkatkan, PTPN memastikan perusahaan pertambangan siap untuk melaksanakannya.
“Jadi, setiap masukan dan saran kita pastikan akan disampaikan ke PT MAS selaku penanggungjawab semuanya. Karena, mengenai teknisnya Disperkim LH dan Perusahaan Pertambangan yang lebih mengetahui. Kita hanya melakukan pemantauan,” tutupnya.(zai/klik)