Paripurna Perdana 2023, Tiga Raperda Diusulkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MENYAMPAIKAN - Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin saat menyampaikan tiga raperda pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (9/1/2023). (foto: to/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Mengawali 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD. Usulan tiga raperda disampaikan Wali Kota Banjarbaru HM Aditya pada rapat paripurna, Senin (9/1/2022) di Graha Paripurna Kantor DPRD Banjarbaru.

Tiga raperda diusulkan Pemko Banjarbaru pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah Akbar tersebut; Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian dan Perikanan, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Dipaparkan Wali Kota Aditya, Rapeda tantang Penyelanggaraan Pertanian dan Perikanan diharapakan dapat menjadi payung hukum bagi pelaku agribisnis dan industri kecil bidang pertanian dan perikanan. Karena di Banjarbaru, sektor pertanian dan perikanan memiliki sumbangan besar bagi perekonomian dan menyerap tenaga kerja.

Pun dengan Raperda tantang Pajak dan Retribusi Daerah, menurut Wali Kota Aditya harus segera dubuat dan dan disahkan. Karena mengacu pada UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemeritah Pusat dan Daerah, yang mencabut ketentuan pada UU 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka pengaturan berbagai jenis pajak dan retribusi daerah harus dalam satu perda.

Sedangkan tentang Raperda Pengelolaan Sampah, kata Aditya diajukan sebagai upaya mewujudkan Kota Banjarbaru yang bersih dan berbudaya kebersihan. Karena untuk mewujudkan itu, diperlukan kepastian hukum dan kejelasan tanggungjawab antara pemeirntah daerah, peran masyarakat, dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat proporsional, efektif, dan efisien. (to/klik)

BACA JUGA :
Peringatan Hari Santri Nasional 2020 Sederhana, Bupati: Tetap Harus Memberi Makna
Scroll to Top