BPK RI Perwakilan Kalsel Serahkan LHP, Bupati: Akan Ditindaklajuti

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
LHP - Bupati Banjar H Saidi Mansyur (kanan) saat penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Kalsel, Rabu (18/1/2023) di Kantor BPK RI di Banjarbaru. (to/klik)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dua kabupaten; Kabupaten Banjar dan Tanah Laut, Rabu (18/1/2023) di Banjarbaru.

LHP atas pemeriksaan kinerja terhadap upaya penyediaan akses air minum, serta penyediaan sarana dan prasarana sanitasi untuk mendukung kesehatan lingkungan Tahun 2021 – Semester I 2022 ini diterima Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Bupati Saidi Mansyur mengatakan, Pemkab Banjar akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja beserta seluruh perangkat daerah. Di antaranya Bappedalitbang, Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan, DPMD serta PTAM Intan Banjar. “Semoga pemeriksaan kinerja ini, dapat meningkatkan layanan penyediaan air minum dan sanitasi di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi menjelaskan, pemeriksaan bertujuan menilai kemampuan pemerintah dalam menyediakan akses air minum yang layak dan aman serta penyediaan sarana dan prasarana sanitasi untuk mendukung kesehatan lingkungan.

“Pemeriksaan mencakup penyediaan akses air minum yang layak dan aman pada aspek keterjangkauan, ketersediaan dan kualitas serta sanitasi untuk mendukung kesehatan lingkungan pada aspek sarana dan prasarana serta perilaku masyarakat,” kata Rahmadi. (to/klik)

BACA JUGA :
Media Center Dapat Tambahan Dua Komputer dari Dinas Kominfo
Scroll to Top