Klikkalimantan.com, BANJARBARU – Tak habis-habisnya permasalahan sampah di Kota Banjarbaru, yang menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Seperti adanya Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang, Pengelolaan Sampah yang telah disetujui seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.
Nurkhalis Anshari, Sekretaris Fraksi Kesan (PKS-PAN) menyebutkan bahwa, di Kota Banjarbaru diperlukan pengelolaan sampah secara terpadu dan terarah. Sehingga, sampah-sampah bisa menjadi manfaat, dan aman untuk lingkungan.
“Perlunya pengelolaan sampah tersebut, agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, pengelolaan sampah adalah kegiatan yang menyeluruh, sistematis dan berkesinambungan. Sehingga, menurutnya perlu ada pengelolaan sampah yang dimulai dari akarnya.
“Hal tersebut, bisa meminimalisir permasalahan sampah yang ada di Kota Banjarbaru. Terlebih, saat ini Banjarbaru telah menjadi Ibukota Provinsi,” tambahnya.
Nurkholis yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru ini pun, menyampaikan pengelolaan sampah tersebut memerlukan dukungan masyarakat Kota Banjarbaru. Sehingga, Ia menghimbau kepada masyarakat Banjarbaru akan pentingnya menjaga lingkungan, dan tidak membuang sampah sembarangan. Selain di lingkungan masing-masing, diharapkan juga setiap pengguna jalan untuk tidak membuang sampah sembarangan di jalan.
“Sampah-sampah tersebut hendaknya di buang di tempat sampah yang telah disediakan, jika dalam kondisi tidak menemukan tempat sampah pengguna jalan dapat menyimpan sampah tersebut sampai menemukan tempat sampah yang tersedia,” jelasnya.
Menjaga kebersihan lingkungan, merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran ini diharapkan tumbuh di tengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat Banjarbaru sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan sehat.(kus/klik)