Press Release Hasil Audit Perjadin Ditunda

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
hasil audit
BATAL: Press realease hasil audit Perjadin Anggota DPRd Banjar batal terlaksana

Klikkalimantan.com, Martapura – Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menggelar press release hasil audit, terkait pengusutan kasus dugaan korupsi atas penggelembungan biaya dalam Perjalanan Dinas (Perjadin) DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 pada, Senin (23/1/2023) ditunda.

Press Release dalam rangka menindaklanjuti hasil audit terhadap dugaan kerugian uang negara pada kegiatan Perjadin DPRD Kabupaten Banjar yang telah dirampungkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 13 Januari 2023 lalu, akhir ditunda karena bertepatan dengan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yakni Tahun Baru Imlek.

“Insyaallah besok siang press release,” ujar Muhammad Bardan selaku Kepala Kejari Kabupaten Banjar pada, Senin (23/1/2023) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.

Sebelumnya, 19 Januari 2023 kemarin, Muhammad Bardan selaku Kepala Kejari Kabupaten Banjar memastikan akan menggelar press release pengusutan kasus Perjadin DPRD sekaligus refleksi kinerja tahun 2022 hingga program Kejari ke depannya.

“Insya Allah Senin pagi kami akan menggelar press release, jika tidak ada kegiatan penting lainnya,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Tak hanya media yang dibuat penasaran atas hasil audit yang telah diserahkan BPKP Kalsel ke Kejari Kabupaten Banjar. Namun, aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (LSM KPK-APP Kalsel) juga mempertanyakan bagaimana hasil perkembangan pengusutan kasus tersebut, hingga melayang surat agar kembali dilaksanakan kegiatan audiensi pada 19 Januari 2023 kemarin.

“Kalau tidak hari Senin, mungkin Selasa harus diadakan pertemuan untuk meminta dan mendesak Kejari agar menyampaikan langkah yang akan mereka lakukan. Kalau mereka tidak berbuat, pulangkan saja Kepala Kejari ke kampung halamannya, karena tidak memberikan manfaat terhadap rakyat di Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (zainuddin/BBAM)

BACA JUGA :
HUT KORPRI Ke-48, Kapolda: ASN di Lingkup Polri Jangan Berkecil Hati

Berita Terbaru

Scroll to Top