klikkalimantan.com, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK) melaksanakan Sosialisasi Vocational Indentily Number (Vin) dan Metodologi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Rabu (8/2/2023) di Aula Balai Latihan Kerja, Desa Mampari, Batumandi.
Sekretaris DPMPTSPTTK Balangan, Abdurrahman Arrahimi, sosialisasi diikuti 35 pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Balangan. Dikatakan Abdurrahman, Vin adalah sebuah angka unik yang digunakan untuk memverifikasi kelengkapan data Lembaga Anda agar dapat dimasukan ke dalam Layanan Kelembagaan Kementerian Tenaga Kerja RI.
Sedangkan SKKNI, lanjutnya, rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.
“Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini menambah pengetahuan bagi pimpinan LPK tersebut, kemudian dapat berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Balangan lebih maju,” kata Abdurrahman.
Endang Sulistiawati, narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan mengatakan, LPK swasta yang belum mendaftar Vin agar mendaftar ke Aplikasi Kemenagker, karena salah satu syarat mengajukan Akreditasi agar LPK Swasta ini lebih kompeten, agar nantinya bisa menciptakan tenaga kerja yang berkualitas.
“Materi hari ini Vin untuk LPK. Jadi beberapa LPK yang belum memiliki Vin dan terkait perizinan, kami minta kepada mereka untuk mendaftar dulu, karena salah satu syarat mengajukan akreditasi agar LPK ini lebih berkompeten, yang nantinya bisa memajukan daerah untuk menciptakan tenaga kerja yang berkualitas,” katanya. (mah/klik)