Dua SOPD Pemkab Balangan akan Dipecah, Bupati: Sesuai Arahan Kemenkes dan Ombudsman

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Dua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan akan dipecah. Dua OPD itu; Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosP3APMD) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (PMPTSPTTK).

DinsosP3APMD akan dipecah dua menjadi Dinas P3A dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sedangkan Dinas PMPTSPTTK akan dipecah menjadi Dinas PMTSP dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Mengenai rencana pemisahan dua SOPD ity, Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengatakan sesuai dengan saran dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. “Agar bantuan dari kementerian tidak ditangguhkan, maka untuk 2023 akan dipisahkan menjadi dinas tersendiri,” ujarnya, Senin (20/2/2023).

Untuk mengakomodir pejabat yang akan menempati posisi kepala OPD kata Bupati Abdul Hadi, di SKPDtiga bulan lagi pihaknya akan membuka assessment untuk jabatan eselon II. Beberapa jabatan baru juga akan terbuka saat dinas dimekarkan lagi. “Pemisahan dua dinas ini juga akan membuka peluang lagi untuk pajabat bisa naik jabatan,” imbuhnya.

Sedangkan pemisahan Dinas Dinas PMPTSPTTK, kata Abdul Hadi, sesuai arahan Ombudsman. “Untuk dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat juga tidak digabung. Karena itu, DPMPTSP nanti akan dibuat dinas sendiri,” imbuhnya. (mah/klik)

BACA JUGA :
Bupati Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Jembatan Kembar Paringin
Scroll to Top