Pemkab Balangan Tambah Nominal Santunan Kematian Jadi Rp1,5 Juta

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menaikkan nominal santunan kematian, dari yang sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta. Penambahan nilai bantuan santuanan kematian ini meburut Bupati Balangan H Abdul Hadi untuk membantu mengurangi kesusahan warga.

“Rp1,5 juta bukan nominal yang banyak. Tapi sangat berarti ketika warga sedang mengalami kesusahan apalagi mengurus kematian keluarganya,” kata Bupati Abdul Hadi ditemui, Senin (30/1/2023).

Ia menambahkan, santunan kematian diberikan secepatnya kepada keluarga saat ada warga yang meninggal. Itu akan sangat membantu keluarga yang ditinggalkan mengurus jenazah dan proses pemakaman.

Kepada warga yang ada anggota keluarganya meninggal, Bupati berpesan agar segera koordinasi kepada kepala desa atau camat setempat. “Jangan sampai terlambat,” imbuhnya.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Bencana pada Dinas Sosial Kabupaten Balangan, M Syamsudinnoor mengatakan, pada 2022 ada 854 warga meninggal dunia yang keluarganya menerima santunan kematian dari pemerintah daerah.

“Santunan akan dibayarkan dulu oleh pihak desa atau kecamatan, nanti saat mereka sudah melengkapi berkas baru dapat kita cairkan untuk mengganti ua.g yang dikeluarjan pihak desa atau kecamatan,” kata Syamsudinnoor. (mah/klik)

BACA JUGA :
Bupati Resmikan Gedung UPTD Labskesda
Scroll to Top