klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru, Rabu (22/2/2023). Dibahas pula dalam rapat, aktifitas penambangan intan di wilayah Kecamatan Cempaka.
Dipimpin Ketua DPRD, Fadliansyah Akbar, rapat dihadiri pihak Dinas ESDm Provinsi Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum Setda Kota Banjarbaru.
Tak hanya intansi terkait lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, rapat juga mengundang hadir tim ahl bidang RTRW, Camat Cempaka, dan Kelurahan Sungai Tiung.
Seperti diketahui, aktifitas tambang intan yang termasuk tambang galian C berada di wilayah Kecamatan Cempaka. Aktifitas penambangan sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam. Di tempat ini pula, Intan Trisakti yang fenomenal ditemukan oleh para penambang tradisional kisaran tahun 1965. (to/klik)