Jalur Disabilitas Jadi Perosotan, Ada yang Salah dengan Konstruksi JPO Banjarbaru?

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PEROSOTAN - Sejumlah anak berseragam sekolah asyik memanfaatkan jalur khusus disabilitas pada JPO di Jalan A Yani KM 34, Banjarbaru, Rabu (15/3/2023). (foto: to/klik)

Curam, Jalur Khusus Disabilitas pada JPO Banjarbaru Jadi Wahana Perosotan. Perlu uji publik semua usia. Agar tak sekadar ikonik demi estetika pajangan kota.

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dibangun setinggi 5,5 meter, dengan tingkat kemiringan cukup curam, membuat jalur khusus penyandang disabilitas pada tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan A Yani KM 34, Banjarbaru potensial dijadikan wadah bermain perosotan. Terutama anak-anak. Terlebih lagi, kalangan pelajar menjadi prioritas dan alasan utamanya dibangunnya JPO oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Seperti diberitakan klikkalimantan.com sebelumnya, sejumlah anak berseragam sekolah terlihat asyik meluncur dari atas kebawah pada jalur bertanda orang naik kursi roda tersebut. Tampak begitu senang, diiringi gelak tawa khas anak-anak yang mendapatkan wadah bermain. Mereka tak peduli meski itu dapat membahayakan keselamatan. Karen abukan tidak mungkin, mereka dapat terjatuh saat meluncur. (Baca: Jadi Perosotan, Keselamatan Penyeberang JPO Banjarbaru Tetap Terancam)

Emi Lasari, Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru

Disulap jadi wahana perosotan, Menurut Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari lumrah. Itu lantaran konstruksinya yang memang lebih mirip papan perosotan dibanding jalur khusus disablitas. Dengan tingkat kemiringan securam itu, justru tidak layak disebut jalur khusus disabilitas.

Menurutnya, perlu dilakukan uji publik untuk mengetahui keberadaaan JPO layak dan memang diperlukan masyarakat. Termasuk melakukan uji coba menyeberang semua kalangan usia, tak terkecuali para penyadang disabilitas.

“Jika perlu suruh salah satu penyandang disabiltas melintas di sana. Atau bawa kursi roda dinaiki satu orang. Jika untuk naik perlu dibantu lebih dari satu orang, artinya tidak layak digunakan. Itu juga jika kursi rodanya tidak terbailik karena konstrukinya yang sangat curam, ” kata Emi, Jumat (17/3/2023).

BACA JUGA :
Mobil Operasional Hibah dari BI Kalsel

Begitu pula warga usia paruh baya dan lanjut usia (lansia), menurut Emi perlu dilakukan dilakukan uji publik. Karena dengan konstruksi tangga yang ada saat ini, bisa dipastikan para manula akan sangat bersusah payah untuk dapat menaiki tangga JPO “Jangankan manula, saya saja menggitir naik di sana,” imbuhnya.

Emi menegaskan, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2014/2011 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfataan Prasarana dan Sarana jaringan Pejalan Kaki Kawasan Perkotaan, khitah dibangunnya JPO harus memenuhi lima unsur. Yakni, keselamatan, kenyamanan, keindahan, kemudahan, dan interaksi untuk semua kalangan usia.

“Kalau JPO yang ada ini, unsur keindahan sebagai bangunan ikonik dapat lah ya. Tapi bagaimana dengan sisi keamanan, kenyamanan, dan kemudahan bagi pejalan kaki untuk semua kalangan usia. Untuk mengetahui itu, perlu dilakukan uji publik agar proyek yang sudah dibangun dengan anggaran miliaran ini benar-benar dirasakan manfaatnya bagi seluruh kalangan masyarakat,” kata Emi.

Pembangunan JPO, termasuk desainnya menurut Adi Maula, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah sesuai hasil kajian yang dilakukan bersama Fakultas Teknik ULM Banjarmasin. Dari hasil kajian, direkomendasikan pembangunan JPO di dua titik, Jalan A Yani KM 34 dan KM 23.

Hasil kajian tersebut, menurut Adi yang menjadi dasar utama pembangunan JPO dengan anggaran mencapai Rp5 Miliar tersebut. Termasuk desain bagunan yang bagian tangganya dibangun dengan tingkat kemiringan 20 derajat. “Pada jalur disabilitas juga sudah terpasang penanda khusus,” kata Adi yang menyebutkan hasil kajian juga disampaikan kepada DPRD Kota Banjarbaru. (to/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top