klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru akan menambah sasaran pelayanan Program Home Care. Sasarannya, yayasan atau panti sosial anak dan yatim piatu di Kota Banjarbaru.
Langkah awal merealisasi rencana perluasan Home Care, Pemko Banjarbaru akan segera melakukan pengawasan perijinan terhap yayasan dan panti sosial.
“Kasi Kesos, saya minta jika ada panti asuhan dekat dengan kelurahan, segera laporkan ke Dinsos dan segera dicek punya izin atau tidak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, H Said Abdullah saat memimpin rapat koordinasi (rakor) rencana perluasan layanan Home Care, Selasa (4/4/2023).
Jika pihak yayasan tak bisa memenuhi syarat perijinannya, Sekda Said Abdullah memerintahkan agar dilakukan penutupan. “Setelah kita tutup panti asuhan yang tidak memiliki izin, kita ambil alih anak-anak untuk ditempat kepada panti asuhan yang memang paling bagus. Jangan setelah kita tutup pantinya, anak-anaknya malah berhamburan,” katanya.
Ini menurutnya langkah awal menertibkan yayasan atau panti sosial dan menekan terjadinya eksploitasi anak yatim di panti sosial. (to/klik)