klikkalimantan.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar melaksanakan rapat paripurna, Rabu (5/4/2023). Dihadiri Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyie dan Plh Sekretaris Daerah (Sekda), Ikhwasnyah, salah satu agendanya penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banjar Tahun 2022.
Dipaparkan Habib Idrus, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Banjar Tahun 2022 mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Menurutnya, sesuai dengan kerangka acuan tersebut, telah dimuat Visi Kabupaten Banjar, yakni Terwujudnya Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis. Di dalamnya ditetapkan 5 misi. Lima misi tersebut; Peningkatan kualitas hidup dan SDM, peningkatan ekonomi yang berkualitas berbasis kerakyatan dan pemerataan pembangunan daerah yang berkeadilan, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, penyelenggaraan pemerintahan amanah, baik, bersih dan efektif serta penguatan karakter masyarakat yang religius berakhlak baik, berkepribadian luhur, menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman juga demokratis.
Berdasarkan analisis SWOT, kata Habib Idrus, penyelenggaraan pemerintahan dalam rangkaian pelaksanaan RPJMD 2021-2026 diprioritaskan untuk pemantapan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta penguatan kehidupan sosial masyarakat.
Penyajian LKPJ ini lanjutnya, disampaikan melalui penjabaran progres penyelenggaraan 6 urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, 18 urusan pemerintahan bukan wajib pelayanan dasar, 6 urusan pilihan, 5 urusan pemerintahan fungsi penunjang dan 1 urusan pemerintahan umum disertai dengan indikator ditiap urusan sebagai keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.
“Hal-hal pokok dalam penyelenggaraan program kegiatan Tahun 2022 mengacu pada program prioritas daerah diantaranya dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik,” kata Habib Idrus. (to/klik)