klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan menyerahkan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) peraih kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (10/4/2023). Total bantuan anggaran yang diserahkan mencapai Rp. 9.359.265.000.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Roy Rizali Anwar mengatakan, tujuan bantuan keuangan ini antara lain untuk menciptakan desentralisasi kewenangan internal partai politik. “Sehingga partai politik bisa lebih inovatif dan mandiri,” ujarnya.
Bantuan anggaran untuk parpol ini juga, kata Roy, sebagai upaya menghilangkan praktik politik transaksional, dan mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas melalui pendidikan politik. “Tujuan ini kiranya bisa kita wujudkan melalui pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang taat aturan dan tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov Kalsel, H Heriansyah mengatakan, dana yang diserahkan lebih dari Rp9 miliar lebih itu dapat digunakan untuk pembinaana kader dan untuk edukasi politik pada masing-masing partai politik.
Menurut Heriansyah, jumlah bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, sebesar Rp5.000 per suara sah. Dana tersebut meningkat jika dibandingkan 2021 yang hanya Rp 1.200 per suara sah. (to/klik)