Gelaran Rapat Paripurna Tanpa Kehadiran Unsur Pimpinan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Gelaran rapat paripurna di DPRD Kabupaten Banjar yang kerap tak memenuhi jumlah kuorum dari anggota yang berhadir sudah menjadi pemandangan umum.

Namun, gelaran rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah kali ini nampak berbeda. Sebab, dari total 45 orang jumlah anggota dewan, hadir sebanyak 23 orang anggota dewan atau telah memenuhi kuorum.

Seyogianya, gelaran rapat paripurna yang diagendakan pukul 10.00 Wita tersebut dapat terlaksana dan berjalan lancar. Namun, karena menunggu kehadiran unsur pimpinan, gelaran rapat paripurna kembali molor dari jadwal yang sudah di tentukan.

Agar gelaran rapat paripurna perdana usai libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tetap dapat berjalan meski tanpa kehadiran unsur pimpinan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Pribadi Heru Jaya lantas angkat bicara dan membaca tentang aturan tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Banjar.

“Sesuai dengan Tatib DPRD Kabupaten Banjar, jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi kuorum, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan. Namun, unsur pimpinan dewan tidak berhadir di tempat” ujarnya, Rabu (26/4/2023).

Karena unsur pimpin berhalangan hadir, lanjut Politisi PKB Kabupaten Banjar ini lebih jauh, sesuai dengan Tatib DPRD, Pasal 127, Ayat I, maka pimpinan rapat dapat digantikan oleh salah satu Wakil Ketua Dewan.

“Apabila Ketua dan Wakil Ketua Dewan berhalangan hadir di tempat. Berdasarkan Ayat 2, maka pimpinan rapat paripurna dapat dipilih dari dan oleh peserta rapat yang berhadir berdasarkan kesepakatan,” ucapnya.

Atas kesepakatan sejumlah anggota dewan yang berhadir, Warhamni dari Fraksi NasDem didapuk sebagai pimpinan rapat, dan membuka gelaran rapat paripurna pada pukul 12.21 Wita didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman hingga selesai pada pukul 12.45 Wita.(Zai/klik)

BACA JUGA :
7.000 Warga Miskin di Kabupaten Banjar Tak Pengang Kartu BPJS
Scroll to Top