klikkalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Dinas Komunukasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosan) melaksanakan rapat menggunggah data informasi publik (DIP), Senin (10/4/2023). Kegiatan diikuti para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama lingkup Pemkab Balangan.
Kepala Diskominfosan, M Noor saat membuka rapat mengatakan, kegiatan dilaksanakan selama tiga hari ini diikuti diikuti dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Yang terbagi dalam tiga kelompok setiap pelaksanaan rapat,” ujarnya.
Sekretaris Diskominfosan Balangan, Abdul Basyid selaku PPID Utama, saat rapat menekankan pentingnya koordinasi rutin dan kerja sama antara PPID utama dan PPID pembantu. Ini agar tetap terus memberikan layanan informasi terbaik kepada masyarakat, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang terpadu dan terintegrasi.
Abdul Basyid menambahkan, ada tiga kategori data informasi yang diperbolehkan untuk diupload untuk penyebaran informasi kepada masyarakat yaitu, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan secara serta merta, dan informasi yang wajib tersedia setiap saat. (mah/klik)