Terkesan Kumuh, Rehab Bangunan Kantin Sebesar Rp175.000.000,00

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tata kawasan perkantoran pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjar agar tak kumuh. Langkah awal Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) lakukan proyek pemeliharaan gedung kantin yang berada tepat di belakang gedung DPRD.

Kepala Bagian Umum (Kabag) Setda Kab Banjar, Khairullah Anshari mengatakan, dilaksanakannya proyek rehabilitasi gedung kantin tersebut berdasarkan instruksi pimpinan yang menginginkan agar Kantin di lingkungan perkantoran Pemkab Banjar lebih tertata, bersih, dan indah.

“Untuk lama waktu pekerjaan selama 45 hari kalender, dan saat ini tengah berlangsung,” ujarnya pada, Senin (8/5/2023).

Tak hanya itu, Khairullah juga menjelaskan, sebenarnya Pemkab Banjar menginginkan proyek rehabilitasi gedung kantin lebih bagus lagi. Namun, karena ketersediaan anggaran di bawah Rp200 Juta, sehingga pekerjaan menyesuaikan anggaran yang ada.

“Untuk konsep bangunan kita buat lebih kekinian, dan dilakukan penyekatan dengan konsep tempat duduk terpisah guna menarik minat pegawai di lingkungan Pemkab Banjar untuk berbelanja disana. Jadi, mereka tidak perlu lagi jauh-jauh untuk mencari jajanan kuliner saat waktu makan siang. Karena kondisi Kantin sudah ditata, dan bersih,” ungkapnya.

Ditanya kapan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) proyek rehab bangunan kantin yang dilaksanakan CV ADHI JAYA dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp175.000.000,00 di terbitkan?

Khairullah Anshari menyebutkan pada 5 Mei 2023. Sedangkan terkait plang proyek yang masih belum terpasang, ia juga memastikan pada 9 Mei 2023 segera di tempatkan.

“Sedangkan untuk bangunan kantin dengan bumbungan tinggi yang berada di sampingnya akan kita lakukan penyekatan untuk di tempati para pedagang gerobak,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Peduli Lingkungan, Polres Banjar Gelar Aksi Bersih-bersih di PPS Martapura

Berita Terbaru

Scroll to Top