4 Caleg Petahana PPP Berlaga di Pileg 2024, Akhmad Zacky Hafizie ke Pileg Provinsi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Meski tanpa kehadiran politisi senior PPP Kabupaten Banjar, yakni Akhmad Zacky Hafizie. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Banjar tetap optimis dapat mempertahankan perolehan kursi di DPRD pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Perihal tersebut diketahui usai DPC PPP Kabupaten Banjar yang diketuai H Ali Murtado mendaftarkan ke 45 nama bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar pada, Minggu (14/5/2023).

“Kuota caleg dari PPP di lima Daerah Pemilihan (Dapil) Alhamdulillah terpenuhi, begitu juga untuk keterwakilan perempuannya,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2014-2019 ini juga memastikan sejumlah Bacaleg-nya tetap mampu mempertahankan kursi legislatif yang diperoleh dari hasil pertarungan pada Pileg 2019 lalu, yakni sebanyak 5 kursi.

“Mudah-mudahan dapat meraih lebih, yakni sekitar 8 kursi. Sedangkan untuk caleg petahan di Pileg 2024 ini ada 4 orang, yakni Siti Zulaikha, Mulkan, Fitriyah, dan Muhammad Zaini. Ditambah kaum melinial,” bebernya.

Sedangkan untuk Akhmad Zakie Hafizie yang sebelumnya telah berhasil menduduki kursi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar pada Pileg 2019 lalu telah direkomendasikan bertarung di Pileg di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kita rekomendasikan ke DPRD Provinsi,” katanya.

Tak hanya itu, H Ali Murtado yang bakal bertarung di Dapil I, yakni seluruh wilayah Kecamatan Martapura juga menjelaskan alasan mengapa Partai Politik (Parpol) dengan nomor urut 17 tersebut baru saja mendaftar nama Bacaleg -nya.

“Karena kita masih menunggu rekomendasi dari DPP. Baru tadi malam rekomendasi dari DPP kita terima,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib mengungkapkan, terhitung dari tanggal 1 – 14 Mei 2023 hingga pukul 17.09 Wita terdata sudah sebanyak 15 Parpol yang sudah mengajukan nama Bacaleg-nya.

BACA JUGA :
Dinsos P3AP2KB Tak Tahu Adanya Penyelewengan BPNT

“Jadi, masih tersisa 3 parpol yang masih belum mengajukan, yakni Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh. Dan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, batas akhir pengajuan Bacaleg berkahir hingga pukul 23.59 Wita,” tutupnya.

Perlu diketahui, hingga pukul 17.30 Wita sudah tercatat sebanyak 15 parpol yang telah mengajukan berkas nama Bacaleg-nya ke KPU Kabupaten Banjar, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Ummat, Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).(Zai/klik)

Scroll to Top