klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tindak lanjuti kondisi ruas jalan cor beton di RT03, Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul yang ambruk pertengahan Mei 2023 lalu. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar tunggu hasil penelitian Tim Ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Jimmy melalui M Milky Rosadie selaku Kepala Seksi (Kasi) Jalan Kabupaten pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar mengatakan, pada 12 Juni kemarin Dinas PUPRP bersama Tim Ahli dari ULM telah melakukan peninjauan di lapangan, dan memasang garis pembatas di ruas jalan yang terjadi penurunan mulai dari 10 Cm – 60 Cm.
“Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan bersama Ahli, diduga penurunan badan jalan beton tersebut akibat tekanan kuat arus air sungai, sehingga tanahnya terjadi pergeseran, terlebih ruas jalan tersebut berada di tikungan sungai,” ujarnya pada, Selasa (13/6/2023).
Tak hanya badan jalan dan pondasi yang terjadi pergeseran hingga ambruk. Bahkan, Kasi Jalan Kabupaten yang akrab disapa Milky juga menyebutkan bahwa kondisi siring beton kurang lebih sepanjang 80 meter yang dibangun dengan nilai anggaran sebesar Rp1,8 Miliar pada 2019 lalu juga terjadi pergeseran, yakni condong ke arah sungai.
“Tapi hal ini berdasarkan kesimpulan sementara. Untuk mengetahui penyebab pastinya, kita masih menunggu hasil penelitian yang dilakukan Tim Ahli ULM. Sehingga kita dapat mengetahui seperti apa tindak lanjut selanjutnya agar lebih baik lagi. Karena terbukti, dari upaya yang telah kita lakukan, tanahnya masih terjadi pergeseran,” ucapnya.
Selain itu, Milky memastikan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar juga akan melakukan penyelidikan tanah di ruas jalan Desa Jati Baru yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Simpang Sarai tersebut.
“Memang, untuk tipikal tanah atau lahan yang berada di kelokan tepian sungai sangat rentan terjadi pergeseran akibat tekanan air arus sungai. Untuk solusi jangka panjangnya, yakni melalui rencana pembangunan Riam Kiwa. Sedangkan untuk di Desa Jati Baru, kita masih menunggu hasil penelitian dari Ahli. Mungkin Jumat akan datang akan dilakukan ekspos,” bebernya.
Ditanya mengapa hingga saat ini masih belum ada spanduk imbauan atau larangan yang terpasang untuk truk bermuatan dengan kapasitas tertentu?
Milky mengaku masih menunggu hasil penelitian Ahli dari ULM.
“Kalau sudah ada hasilnya, kita bisa mengajukan ke Kepala Desa (Kades/Pambakal) untuk memasang spanduk larangan, karena hal itu menjadi dasar mereka. Namun, selama kendaraan bermuatan yang melintas tidak terlalu berat, dan mengambil jalur kiri dari arah Astambul Kota menuju Desa Jati Baru, masih aman. Karena untuk kondisi jalan di jalur kanan dikhawatirkan akan ambruk,” katanya.
Milky juga menjelaskan, pembangunan jalan cor beton dengan panjang 70 meter, dan lebar 3,5 meter tersebut dikerjakan melalui dana Penanganan Darurat pada 2021 lalu, pasca bencana banjir.
“Batasan maksimal dana Penanganan Darurat, yakni sebesar Rp200 Juta. Pekerjaan pondasi jalan juga dibikin lebih tinggi sebagai upaya untuk menahan tekanan luapan air sungai yang menerpa rumah warga saat terjadi banjir,” pungkasnya.(zai/klik)