KLIKKALIMANTAN – Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru bersama tim UPT Perparkiran telah melakukan pemantauan (uji petik) di Pasar Bauntung Banjarbaru.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melalui Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Ahmad Syarief Nizami, di kantor Dishub Kota Banjarbaru.
“Uji petik itu kami laksanakan dari tanggal 17 Juni sampai 23 Juni 2019, selama kurang lebih 14 jam per hari,” ungkap Nizam.
Nizam menambahkan, kegiatan uji petik ini dilaksanakan untuk mengetahui secara langsung kondisi riil yang bisa dihasilkan dari parkir tersebut, sebagai bahan acuan Dishub Kota Banjarbaru dalam pengambilan keputusan tarif parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Uji petik ini kami laksanakan secara menyeluruh di empat titik utama lingkup Pasar Bauntung. Harapannya setelah ini mungkin minggu depan kami akan menyasar beberapa lokasi lainnya,” ujar Nizam.
Lebih lanjut Nizam menyampaikan, lokasi yang kemungkinan menjadi sasaran uji petik lanjutan di antaranya Taman Van der Pijl, sekitaran Lapangan Dr Murjani, dan bergerak ke lokasi lainnya.
“Karena sekarang kami sudah memiliki tim untuk melakukan pemantauan maupun pengawasan, serta penindakan mengenai perparkiran. Kebetulan saya sendiri yang menjadi ketuanya,” bebernya kemudian.
Dengan tindakan nyata di lapangan ini, Nizam menyampaikan Dishub Kota Banjarbaru bisa menjawab ‘tantangan’ bahwa pihaknya mampu optimal dalam menindak serta melakukan pengawasan mengenai perparkiran ini.
“Insya allah akan kami jawab dan beraksi setelah melakukan beberapa pemantauan dan pengawasan di lapangan,” tuturnya.
Sekadar diketahui, tim pengawasan dan penertiban parkir ini terdiri dari Dishub Kota Banjarbaru, Satpol PP Kota Banjarbaru, Polres Banjarbaru, Polisi Militer, serta Kejaksaan Negeri Banjarbaru.(rul)