klikkalimantan.com, MARTAPURA – Parah, dipenghujung masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 memasuki Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024. Gairah kinerja sejumlah anggota dewan nampaknya kian menurun.
Mengingat, selain gelaran rapat komisi dan gelaran rapat paripurna yang kerap batal dan molor akibat jumlah anggota dewan yang hadir tak memenuhi jumlah syarat kuorum. Ternyata gelaran rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang sejati menentukan sejumlah kegiatan anggota dewan, salah satunya seperti kegiatan Perjalan Dinas (Perjadin) batal terlaksana.
“Hari ini gelaran rapat Bamus hanya dihari beberapa orang saja, yakni M Hasan Hamdan, Herlina Anggriani, dan Ketua (HM Rofiqi),” ujar Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, H Akhmad Zacky Hafizie pada, Sabtu (8/7/2023).
Mestinya, lanjut Politisi senior PPP ini, kegiatan rapat Bamus harus menjadi perhatian semua anggota yang berjumlah 22 orang.
“Paling tidak harus menjadi perhatian. Bila ada agenda Bamus harus hadir, karena ini demi kepentingan bersama,” ucapnya.
Selain kegiatan Bamus yang diagendakan sekitar pukul 20.00 Wita yang batal terlaksana, kegiatan rapat untuk membahas rapat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pun urung terlaksana.(zai/klik)