klikkalimantan.com, MARTAPURA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melaksanakan pembinaan peningkatan kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (11/10/2023) di Hotel Treepark, Kecamatan Kertak Hanya. Diikuti 560 anggota BPD dari empat kecamatan, kegiatan dihadiri Bupati Banjar, H Saidi Mansyur saat pembukaan.
Bupati Saidi Mansyur pada kegiatan digelar dua hari ini mengatakan, BPD sebagai unsur lembaga legislatif di tingkat desa dituntut dapat mengawal dan menjaga kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pambakal. Ini bertujuan agar selaras dengan tujuan visi dan misi pambakal, sebutan kepala desa dalam bahasa Banjar.
Lebih lanjut dipaparkan Saidi, tugas BPD adalah membahas dan menyepakati peraturan desa, serta mengawasi kinerja kepala desa, sehingga wajib dipahami oleh seluruh anggota BPD. “Secara bertahap nanti Pemerintah Kabupaten Banjar melalui DPMD akan selalu berusaha untuk dapat meningkatkan kapasitas BPD dalam menunjang percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri dan Agamis (MANIS),” ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Banjar, Hafiz Anshari menjelaskan, metode peningkatan kapasitas anggota BPD antara lain ceramah, pengawasan, evaluasi serta kinerja kepala desa yang akan disampaikan pemateri dari tenaga ahli kabupaten dan DPMD yang telah dilatih.
“Melalui kegiatan ini semoga lebih meningkatkan kapabilitas dan kapasitas anggota BPD sehingga nanti dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat terlaksana dengan baik,” kata Hafiz Anshari.
Adapun anggota BPD yang mengikuti pelatihan dari empat kecamatan tersebut; Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, dan Martapura Barat. Pelatihan juga akan dilanjutnya dari beberapa kecamatan lain dengan total peserta sebanyak 90 orang. (to/klik)