Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Kota Bajarbaru Disahkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MENANDATANGANI - Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menandatangani berita acara rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2022 disaksikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin - Wartono. (to/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin – Wartono menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (17/7/2023) di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru. Dipimpin Ketua DPRD, Fadliansyah Akbar, rapat paripurna beragenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Ditemui awak media usai rapat paripurna, Wali Kota Aditya mengatakan, dengan disahkannya raperda ini diharapkan dapat mempercepat perkembangan pembangunan di Kota Bajarbaru. Dan yang utama, berdampak positif dan bermanfaat bagi warga Kota Banjarbaru.

“Hari ini sudah disahkan Perda sesuai batas akhir pengumpulan mengengenai Pendapatan dan Anggaran Daerah. Semoga ini bisa berjalan lancar sehingga pembangunan di Kota Banjarbaru bisa lebih cepat, signifikan, dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” kata Aditya.

Sedangkan Wakil Wali Kota, Wartono menyampaikan dengan penekanan, pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan kota yang lebih maju dan berdaya saing. (to/klik)

BACA JUGA :
Sekda: Maulid Bukti Cinta Umat Islam Kepada Nabi
Scroll to Top