Dinilai Tidak Representatif, Komisi IV Sarankan Layanan UPT Puskesmas Martapura 2 Dipindah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar nilai bangunan ruko tiga lantai di samping ruas Jalan Veteran, Kelurahan Keraton yang difungsikan sebagai tempat layanan kesehatan sementara dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Martapura 2 tidak representatif.

Pernyataan tersebut diungkapkan salah satu anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ismail Hasan yang mengaku sudah melakukan peninjauan ke ruko tiga lantai pasca layanan kesehatan di gedung UPT Puskesmas Martapura 2, Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura dipindahkan ketempat tersebut akibat bangunan gedung UPT Puskesmas Martapura 2 mengalami keretakan pada 19 Juli 2023 lalu.

“Siang ini kita akan menggelar RDP terkait relokasi pelayanan kesehatan UPT Puskesmas Martapura 2 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar. Karena selaku mitra kerja, sudah menjadi tugas kami untuk menyelesaikan terkait soal pelayanan kesehatan,” ujarnya pada, Kamis (13/8/2023).

Karenanya, lanjut Politisi Demokrat ini lebih jauh, dalam gelaran RDP nanti Komisi IV DPRD lebih memfokuskan pembahasan terkait bagaimana pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat di tempat tersebut.

“Kami ingin memperjelas soal relokasi sementara terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat dari UPT Puskesmas Martapura 2 yang di relokasi di ruko tiga lantai tersebut. Karena sudah beberapa kali meninjau kesana. Menurut saya secara pribadi tempat tersebut kurang representatif dijadikan sebagai tempat layanan kesehatan,” katanya.

Sebab papar Ismail lebih jauh, area parkir yang dimiliki ruko tiga lantai tersebut dinilai tidak akan mampu menampung sejumlah kendaraan bermotor baik milik masyarakat dan petugas kesehatan UPT Puskesmas Martapura 2.

“Puskesmas itukan memiliki Unit Gawat Darurat (UGD), kalau area parkir penuh saat ada penanganan, tentu akan terhambat. Kalau bisa dialihkan saja area parkir ke samping RSUD Ratu Zalecha Martapura agar dapat memberikan pelayanan maksimal,” ucapnya.

BACA JUGA :
Kejari Segera Lakukan Ekspos Kasus Retaknya Bangunan Puskesmas Martapura 2

Tak hanya soal area parkir, dalam peninjauannya Ismail juga mempertanyakan keefektifan ruko tiga lantai yang difungsikan sebagai tempat pelayanan kesehatan UPT Puskesmas Martapura 2.

“Yang dilayani inikan orang sakit. Artinya pusat layanan kesehatan dan lain sebagainya difokuskan atau menumpuk di lantai I, sedangkan di lantai II difokuskan sebagai tempat pertemuan, layanan administrasi dan lain sebagainya, dan lantai III tidak di fungsikan. Artinya, masyarakat harus berdesakan untuk mendapatkan layanan kesehatan,” beber Ismail.

Belum lagi menyoal terkait KWh-meter listrik yang memang dipasang sesuai standar ruko, bukan standar puskesmas.

“Tentunya daya listriknya terbatas, sementara UPT Puskesmas Martapura 2 perlu memasang Air Conditioner (AC), freezer tempat penyimpanan vaksin, dan lain sebagainya. Karena itu kami akan merekomendasikan Dinkes agar merelokasi ke tempat yang lebih layak dan representatif, atau mungkin memaksimalkan tempat yang ada,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top