Tinggi Kasus Peredaran Narkoba, Kelurahan Cempaka Ditetapkan Jadi ‘Kampung Bebas Narkoba’

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Kelurahan Cempaka ditetapkan sebagai ‘Kampung Bebas Narkoba’. Melengkapi program hasil kerja bareng Polres dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru tersebut, diresmikan Posko Kampung Bebas Narkoba, Senin (4/9/2023) dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono dan Kapolres AKBP Dody Harzah Kusuma.

Dikatakan AKBP Dody Harzah Kusuma pada peresmian posko bersamaan penilaian Kampung Bebas Narkoba, Kelurahan Cempaka menjadi prioritas penanganan narkoba. Ini karena tinggi kasus penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

Ditetapkan sebagai ‘Kampung Bebas Narkoba’ yang merupakan program preventif instruksi langsung Kapolri, kata Dody, menjadi langkah awal dalam membebaskan Kelurahan Cempaka dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Senada, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono mengatakan, sebagai kota yang kini berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi, pun wilayahnya yang sangat strategis, sangat memungkinkan Kota Banjarbaru menjadi tempat ideal perdagangan gelap narkoba.

Dengan adanya ‘Kampung Bebas Narkoba’ ini, kata Wartono, salah satu upaya nyata menciptakan Kota Banjarbaru sehat dan bebas dari penyelahgunaan narkoba. Karena itu ia mengimbau seluruh elemen masyarakat bekerja sama memerangi bahaya narkoba. “Demi menciptakan generasi yang sehat dan cerdas,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Pemko Banjarbaru Sampaikan Dokumen KUA-PPS TA 2023