klikkalimantan.com, MARTAPURA – Akibat satu orang anggota dewan mangkir. Gelaran rapat paripurna DPRD dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024 yang dijadwalkan pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 10.00 Wita batal terlaksana.
Bahkan, gelaran rapat paripurna yang salah satu agendanya membahas tentang Penyampaian Rencana Kinerja Tahunan (RKT) DPRD Tahun 2024 yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman sempat dilakukan dua kali skors selama 15 menit, karena jumlah anggota dewan yang hadir hanya sebanyak 23 orang atau tak memenuhi jumlah kuorum.
Setelah skors kedua dicabut Wakil Ketua III DPRD, H Akhmad Zacky Hafizie selaku pimpinan rapat pada pukul 12.16 Wita. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, HM Yunani menyarankan agar gelaran rapat dibatalkan dan dijadwalkan ulang di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Hari ini yang lebih dulu hadir para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Berbeda dengan anggota dewan yang banyak tidak hadir. Karena jumlah anggota dewan tidak memenuhi kuorum, atau masih tersisa satu orang yang belum hadiri, dan sudah dilakukan dua kali skors, maka kita meminta jadwalkan ulang,” ujarnya Politisi PAN dalam gelaran rapat.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, H Akhmad Zacky Hafizie mengatakan, berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD, karena jumlah anggota dewan yang tidak memenuhi kuorum maka akan kembali dijadwalkan ulang dalam rapat Bamus pada bulan depan.
“Inikan masalah pembahasan Raperda APBD. Kalau tetap kita laksanakan dengan jumlah anggota dewan yang hadir hanya sebanyak 23 orang atau masih kurang satu untuk memenuhi jumlah kuorum. Takutnya, kalau ada yang menggugat maka akan cacat hukum APBD-nya. Kan kacau jadinya,” ucapnya.
Dengan batalnya gelaran rapat paripurna hari ini, lanjut Politisi Senior PPP Kabupaten Banjar, maka semua jadwal pembahasan APBD jadi tertunda, dan dikhawatirkan dikebut pembahasannya.
“Memang batas waktunya hingga November 2023 mendatang. Karena rapat paripurna batal maka semua agenda harus dijadwalkan kembali pada Bamus. Artinya mundur lagi,”
Padahal, terkait kegiatan belanja untuk komisi komisi di DPRD, papar Akhmad Zacky Hafizie, sudah diberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan pembahasan, guna mengetahui apa saja program-program yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar untuk tahun 2024.
Dikonfirmasi terkait perihal kerap dan banyaknya anggota dewan yang mangkir saat gelaran rapat paripurna?
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banjar, Abdussaman dari Fraksi NasDem malah diam dan enggan memberikan komentar, serta berlalu pergi meninggalkan awak media.(zai/klik)