Tanah Retak di Rantau Bakula, Rumah Warga Terancam Ambruk

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
RETAK - Tanah retak di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan diduga akibat aktivitas tambang batu bara. (foto: net/to/klik)

klikkalimantan.com – Tanah retak dan amblas (subsidence) di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dipastikan dampak penambangan batu bara bawah tanah (underground).

Anto Setiawan, Camat Sungai Pinang membenarkan, subsiden akibat ekploitasi batu bara dengan pola tambang bawah tanah oleh PT Merge Mining Industry (MMI). “Di RT 2 Desa Rantau Bakula,” ujarnya, Selasa (13/8/2019).

Menurutnya, retakan tanah akibat tambang bawah tanah PT MMI sambungan subsiden yang juga pernah terjadi di awal 2017 silam. Bedanya, retakan kala itu di atas sawah dan kebun warga. Namun kali ini, retakan membelah hingga perkampungan dan berisiko ambruknya rumah warga.

“Ada enam warga yang lahannya terdampak dan satu unit rumah. Namun berdasarkan keterangan pembakal dan BPD, kerugian atas munculnya retakan sudah akan digantirugi pihak perusahaan,” kata Anto.

Seperti yang sebelumnya diberitakan klikkalimantan.com, Senin (12/8/2019), beredar video di media sosial yang menampilkan kondisi tanah retak akibat tambang bawah tanah yang diunggah pemilim akun facebook Faisal Rahman.

Namun saat dikinfirmasi kemarin, Anto Setiawan belum dapat memastikan kebenaran video sebelum meninjau langsung ke lokasi. Pasalnya tidak menutup kemungkinan video yang tersebar kejadian di 2017 dan baru tersebar.

Meninjau langsung ke lokasi juga untuk mengetahui penyebab subsiden murni dampak penambangan bawah tanah PT MMI atau lantaran musabab lain, getaran akibat peledakan (blasting) dua perusahaan tambang penggarap ijin Perjanjian Karya Penambangan Batu Bara (PKP2B) PD Baramarta, yakni PT Pama Persada dan PT Madani yang juga mengekploitasi batu bara dengan sistem open fit. (to/klik)

BACA JUGA :
RDP PD Baramarta dan PT BIM, Ketua Komisi II: Baramarta Bermasalah Pajak
Scroll to Top