Bappedalitbang Fasilitasi Rakor Mitigasi Risiko Penggunaan Air Sungai Martapura oleh Masyarakat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) memasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral, Rabu (6/9/2023).

Dilaksanakan di Aula Bauntung Kantor Bappedalitbang di Martapura, rakor membahas mitigasi risiko pengunaan air Sungai Martapura oleh masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Dipimpin Kasubid Infrastruktur, Muhamad Haris, rakor dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemkab Banjar. Diantaranya; Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Penyusunan mitigasi resiko ini penting dilakukan. Sebab, air Sungai Martapura digunakan masyarakat untuk pemenuhan kehidupan sehari-hari; mandi cuci kakus (MCK), juga untuk dikonsumsi.

Meski lazim digunakan masyarakat untuk pemenuhan keperluan sehari-hari, namun tidak diketahui spesifik kuantitas penggunaan air oleh masyarakat. Disampaikan perwakilan dari Dinkes pada rakor tersebut, yang terdeteksi hanya penggunaan air oleh lembaga pengelola air minum. Satu diantaranya PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar.

Sedangkan dari perwakilan Dinas PRKPLH menyampaikan, pihaknya fokus pengendalian hanya di Sungai Martapura melalui kegiatan PROKLIM. Pihaknya juga kesulitan mengendalikan masyarakat yang membuang sampah langsung ke sungai.

Ada juga kendala yang dihadapi Dinas PUPRP. Yakni kewenangan pengelolaan sungai sebagian besar adalah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS).

BACA JUGA :
Permudah Masyarakat Beli Bahan Pangan Jelang Lebaran, Pasar Murah Digelar di Sejumlah Lokasi