Sosialisasi Dana Hibah di Parsel, Bupati Balangan Minta Dapat Dipertanggungjawabkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
SIMBOLIS-Bupati Balangan, H Abdul Hadi secara simbolis menyerahkan dana hibah kepada kelompok keagamaan di Parsel, Balangan.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Bupati Balangan, H Abdul Hadi menghadiri sosialisasi dana hibah kepada 330 orang dari 116 kelompok keagamaan yang dilangsungkan di Aula Benteng Tundakan di Kecamatan Paringin Selatan (Parsel), Balangan, Selasa (19/9).

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Balangan, Polres Balangan, Inspektorat Balangan, dan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan. Adapun pesertanya dari pengurus langgar, wihara, pondok tahfiz, majelis taklim, dan organisasi keagamaan lainnya.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Balangan, Hilmi Arifin dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi terkait bantuan hibah, termasuk pengelolaan administrasi yang menyangkut laporan pertanggungjawaban maupun  hal-hal lainnya.

Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyampaikan, bahwa sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang dana hibah dan cara pertanggungjawabannya. Sebab ini penting agar tidak ada tindak pidana korupsi di kemudian harinya.

Apalagi, kata Hadi, sapaan Abdul Hadi, untuk dana hibah yang diberikan nantinya juga harus memiliki dokumen laporan. Karena dokumen tersebut yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya juga meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan pengawasan terkait dana hibah agar dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tukas Hadi.(pr/klik)

BACA JUGA :
Hermansyah Tekankan Anggaran dan Kegiatan Harus Terealisasi Seimbang
Scroll to Top