Sosialisasi Zona Integeritas Bebas Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di RSd Idaman Banjarbaru

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pada pekan pertama Juli 2023 lalu, Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru melaksanakan deklarasi dan penandatangan pakta zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Deklarasi mewujudkan WBK/WBBM dilakukan sebagai bentuk komitmen mewujudkan wilayak RSD Idaman bebas korusi dan gratifikasi.

Tak henti sebatas deklarasi, langkah nyata mewujdukan RSD Idaman bebas korupsi dan gratifikasi dilanjutkan dengan sosialisasi pada Selasa, 12 September 2023. Sosialisasi kepada kalangan karyawan ini dipimpin langsung Direktur RSD Idaman, dr Danny Indrawardhana.

Menurut dr Danny, sosialisasi di kalangan pegawai merupakan langkah awal mewujudkan lingkungan rumah sakit bebas korupsi dan gratifikasi. Langkah ini diharapkan dapat mengubah pola pikir seluruh karyawan agar dapat dengan Ikhlas dan tuus melayani sesuai tugas dan fungsi (tupoksi).

Gratifikasi dan benturan kepentingan, ujarnya, merupakan perbuatan dilarang sesuai ketentuan UU. “Siapapun yang memiliki informasi terkait adanya praktik tersebut dilingkungan RSD Idaman, diberikan ruang selebar-lebarnya untuk elaporkannya,” kata dr Danny.

Menurutnya, pihaknya sangat siap dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun ini. Namun sebelum itu, dirinya berpesan agar semua unsur yang ada di RSD Idaman Banjarbaru terus solid, taat aturan serta menjaga agar tidak adanya pungutan-pungutan apapun diluar aturan.

“Ini komitmen kita bersama, baik dari dokter, perawat, semuanya. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan jangan ada korupsi di rumah sakit ini,” tegas Danny Indrawardhana. (to/klik)

BACA JUGA :
Disperindag Kabupaten Banjar Latih Palaku IKM Bikin Minuman Herbal
Scroll to Top