klikkalimantan.com, PARINGIN-Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah menghasilkan keputusan untuk membekukan dan diberhentikannya direktur dari Perusahaan Perseroan Terbatas (Perseroda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari di Kabupaten Balangan.
“Berdasarkan RUPS yang digelar beberapa waktu lalu, menghasilkan keputusan pemberhentian direktur dan pembekuan Perseroda PT Asabaru Daya Cipta Lestari,” ujar Komisaris PT Asabaru Daya Cipta Lestari, Sutikno saat rapat kerja dengan DPRD Balangan, Selasa (3/10).
Sesuai keterangan direkturnya, jelas Sutikno, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan telah menanamkan modal sebesar Rp20 Milyar ke PT Asabaru Daya Cipta Lestari. Namun, Rp12 Milyar dana itu di antaranya telah dipindahkan dari Bank Kalsel ke Bank Mandiri melalui deposito. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata hanya Rp6 Milyar dana yang tersisa, Rp6 Milyar lainnya digunakan untuk pembangunan usaha lain di bidang pertambangan.
Sedangkan Rp8 Milyar danya sisanya, tambah Sutikno, digunakan untuk operasional perusahaan tersebut, termasuk gaji direksi, pembelian tanah, dan renovasi kantor yang statusnya berupa pinjam pakai aset dari Pemkab Balangan.
“Oleh sebab itulah, melalui RUPS bupati meminta bantuan Inspektorat, BPK Kalsel dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk melakukan investigasi penggunaan anggaran di PT Asabaru Daya Cipta Lestari itu,” ujar Sutikno.
Selain meminta bantuan inspektorat dan BPK Kalsel, tambah Sutikno, investigasi penggunaan dana dari perusahaan daerah tersebut tidak menutup kemungkinan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti kejaksaan maupun kepolisian.
Sebelumnya, Pemkab Balangan telah melakukan penanaman modal terhadap Perseroda PT Asabaru Daya Cipta Lestari sebesar Rp20 Milyar. Namun, penggunaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatannya dinilai banyak yang menyalahi aturan, sehingga DPRD Balangan memanggil direksi Perusahaan untuk menanyakan hal tersebut.
“Sebenarnya DPRD Balangan terlibat dalam pembentukkan PT Asabaru Daya Cipta Lestari ini, sehingga kami pun ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggarannya,” kata Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani.(pr/klik)