Kasus Dugaan Gratifikasi Kirab Pemilu Masih Proses Penelusuran

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Hingga saat ini proses penelusuran kasus dugaan gratifikasi pada pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berproses penelusuran di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar.

Wahyu selaku Wakil Koordinator Divisi (Warkodip) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Banjar mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat masih melakukan penelusuran terkait kasus dugaan gratifikasi saat pelaksanaan Kirab Pemilu 2024.

“Kami masih melakukan penelusuran dan mengumpulkan beberapa dokumen untuk menggali peristiwa yang dianggap adanya dugaan pelanggaran berupa gratifikasi oleh KPU Kabupaten Banjar. Mudah-mudahan dalam minggu ini kami sudah bisa membuat kesimpulan atas penelusuran yang kami lakukan,” ujarnya pada, Senin (9/10/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran dan pengumpulan beberapa dokumen terkait kegiatan Kirab Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU, lanjut Wahyu. KPU Kabupaten Banjar masih belum ada menyampaikan terkait partai siapa yang memberikan.

“Karena bentuk hadiahnya itu hanya berupa kulkas yang bertuliskan DPRD. Bahkan, saat menghadiri kegiatan kirab bentuknya cuman kulkas yang ada tulisan DPRD,” katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran, papar Wahyu lebih jauh, hingga saat ini masih belum diketahui siapa yang mengirim hadiah atau doorprize tersebut.

“Berdasarkan keterangan Rusmilawati selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Kabupaten Banjar, dirinya hanya menerima hadiah yang ada tulisan DPRD,” jelasnya.

Seperti diberitakan klikkalimantan.com sebelumnya, saat melaksanakan kegiatan Kirab Pemilu 2024 pada 6 September 2023 lalu KPU Kabupaten Banjar membenarkan bahwa telah menerima sejumlah hadiah dari 8 Vendor, tak terkecuali dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan DPRD Kabupaten Banjar untuk dibagikan ke peserta Kirab dari kabupaten/kota yang berhadir, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS). (zai/klik)

BACA JUGA :
Selain Proses Rekapitulasi, Jadwal Pergeseran Logistik Pemilu di Kecamatan Astambul juga Molor
Scroll to Top