klikkalimantan.com, BANJARBARU – Sepanjang bahu jalan di kawasan Masjid Agung Al Munawarah, Jalan Trikora Banjarbaru acap kali disulap jadi tempat parkir mobil-mobil besar. Karena berukuran jumbo, mobil yang terparkir bahkan memakan badan jalan. Ini menimbulkan kesan kumuh di kawasan yang merupakan salah satu ikon Kota Banjarbaru.
Adi Royan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru dikonfirmasi terkait itu, Senin (9/10/2023) mengatakan, akan melakukan penertiban parkir liar di kawasan tersebut. “Alhamdulillah, kami sudah mendapat dukungan Pemko Banjarbaru,” ujarnya.
Tak sekadar menertibkan, solusi mengatasi keberadaan parkir liar juga telah disiapkan. Yakni dengan menyiapkan lahan parkir di kawasan tersebut.
Menurutnya, dalam sehari dua kedepan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKAD Kota Banjarbaru, dan akan menyurvei lokasi lahan milik Pemko Banjarbaru yang berada di sekitar kawasan masjid terbesar di Kota Banjarbaru tersebut.
“Ada tanah milik pemko di dekat SPBU AKR, di seberang masjid agung seluas kurang lebih 25×200 meter. Lahan itu nanti akan kami manfaatkan jadi kantong parkir,” ujar Adi.
Dikatakan Adi, dengan penataan parkir di sana, selaian menghilangkan kesan kumuh, keberadaan parkir juga menjadi peluang menambah pendapatan daerah karena akan ada tarif yang dikenakan.
“Selain membuat Masjid Agung tak lagi kumuh, dampak positifnya dapat memanfaatkan aset daerah dan yang paling penting peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata Adi Royan. (kus/klik)