klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Kementerian Agama dan TP PKK menikahkan 20 pasangan pengantin untuk program ‘Pamulih Anam’, Rabu (11/10/2023) di Gedung Guest House Sultan Sulaiman, Martapura. ‘Pelaminan Pengantin Batatai’ tema diusung pada kegiatan dihadiri Bupati Banjar, H Saidi Mansyur.
Dikatakan Bupati Saidi dalam sambutannya, ‘Pakulih Anam’ merupakan program pemerintah untuk melayani masyarakat khususnya pelayanan administrasi kependudukan
“Ketika orang nikah di KUA langsung dapat anam dokumen, saya beri nama PAKULIH ANAM, Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen. Semoga program ini berkelanjutan dan membawa manfaat untuk masyarakat Kabupaten Banjar,” kata Saidi.
Menurutnya, di Kalimantan Selatan, program ini hanya ada di Kabupaten Banjar. “Patut bersyukur, sebelumnya sangat sulit ketika mau nikah banyak yang diurus, jadi ini memudahkan yang dulunya hanya dua kecamatan pilot projectnya Martapura dan Martapura Barat. Alhamdulillah hari ini sudah sepuluh kecamatan sisa sepuluh kecamatan lagi,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Azwar memaparkan enam dokumen yang langsung diterima mempelai pada program ‘Pakulih Anam’. “Buku nikah, KTP pengantin laki-laki dan perempuan dengan perubahan status kawin, kartu keluarga pasangan pengantin, Kartu Keluarga orang tua pengantin laki-laki dan perempuan,” ujarnya. (to/klik)