klikkalimantan.com, PARINGIN-Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi sistem informasi tata ruang di Aula I Bappedalitbang, Parsel, Balangan, Kamis (19/10).
Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Perkim Balangan, Rini Mariana menerangkan, sistem informasi tata ruang merupakan sistem dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Sedangkan tujuan dari adanya sistem informasi tata ruang ini, sebagai alternatif untuk penataan ruang di Balangan.
“Kita hari ini mengadakan sosialisasi terkait sistem informasi tata ruang, yang dibuat sebagai media alternatif mengenai penataan ruang di Kabupaten Balangan,” ujar Rini.
Saat sosialisasi, Rini pula menyampaikan tentang peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Balangan, yang telah disahkan dan sudah berlaku. Oleh karena itu, ia berharap melalui sistem informasi tata ruang ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapat informasi terkait pemanfaatan ruang tersebut.
“Semoga dengan adanya sistem informasi ini, dapat mempermudah masyarakat untuk memanfaatkan informasi terkait pemanfaatan ruang yang ada di Balangan, sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran dalam hal pemanfaatan ruang,” tukas Rini.(pr/klik)